- Pentingnya Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
“Special education means specifically designed instruction to meet the unique
child with disability.”
–Pendidikan Khusus berarti pembelajaran yang dirancang untuk
memenuhi kebutuhan yang unik dari anak berkebutuhan khusus. Adapun yang
mempengaruhi proses dari Pendidikan Khusus adalah aksesibitlitas pembelajaran,
akuntabilitas, dukungan perilalku yang positif serta kolaborasi dari pihak-pihak yang
berhubungan langsung dengan anak berkebutuhan khusus tersebut.
Pendidikan Khusus akan sesuai apabila kebutuhan siswa tidak dapat di akomodasi
dalam program pendidikan umum. Artinya, Pendidikan Khusus adalah program
pembelajaran yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan unik dari individu seperti
penggunaan bahan-bahan peralatan dalam belajar, layanan khusus, dan strategi
mengajar yang khusus.
Pentingnya memandang bahwa seseorang yang memiliki kebutuhan khusus
memiliki hak untuk dipandang sebagai pribadi, bukan dari kekurangannya, pusatkan
perhatian pada apa yang dapat mereka lakukan dari pada apa yang tidak dapat
mereka lakukan. Seluruh warga neiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,
seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal31 ayat 1 dan UU No. 20 tahun 2001
tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Terwujudnya pelayanan yang
optimal bagi anak berkebutuhan khusus sehingga dapat hidup secara mandiri dan
berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat merupakan visi dari salah satu
kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa.
- Siapakah Guru Pendidikan Khusus?
Guru Pendidikan Khusus merupakan salah satu komponen dalam sebuah sistem
pemberian layanan yang kompleks dalam membantu individu untuk mencapai
potensinya secara maksimal.
Layanan Pendidikan Khusus tidak dibatasi oleh tempat khusus, melainkan di
setiap lingkungan yang lebih alamiah yaitu lingkungan dimana individu tersebut
menjalankan kehidupan sehari – hari sehingga akan memudahkan mereka untuk
menjadi bagian dari lingkungan tersebut.
- Mengapa Anda Memilih Pendidikan Khusus?
Sebelum membahas peluang tenaga kependidikan ABK, anda perlu
memahami terlebih dahulu mengenai sistem kelembagaan pendidikan ABK.
Setidaknya ada tiga sistem kelembagaan pendidikan ABK yang di kemukakan oleh
Sunardi (1995), yaitu:
- Sistem sekolah Segregatif, yaitu bentuk sekolah khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus dengan satu tipe kekhususan atau campuran, yang disebut sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB)
- Sistem sekolah Mainstreaming, yaitu sekolah terpadu dimana Anak Berkebutuan Khusus bersekolah di sekolah umum bersama-ama dengan anak pada umumnya.
- Sistem sekolah Inklusif, yaitu layanan pendidikan bagi ABK yang ideal, artinya sistem menyesuaikan kebutuhan anak.
- Prospek Mahasiswa Pendidikan Khusus Lulusan Pendidikan Khusus bisa menjadi:
- Guru kelas di SLB
- Guru bagi anak berkebutuhan khusus di Sekolah Reguler
- Guru Mata Pelajaran di SLB
- Guru Bidang Keahlian Khusus di SLB
- Guru Pendidikan Khusus Non-Persekolahan
- Administrator Pendidikan Luar Biasa
- Konsultan Pendidikan Luar Biasa (Kualifikasi Pendidikan Magister)
- Peneliti dan Pengembang Pendidikan Luar Biasa ( kualifikasi Pendidikan Magister dan Dokter)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar